Selasa, 09 Juli 2013

Apa benar Nabi Adam pernah membuat perjanjian dengan alien??


Perjanjian Nabi Adam as dengan Para Alien

Jawabannya kami peroleh dari diskusi Sandi Nugroho, salah satu murid senior Hikmatul Iman dan juga mantan Pengurus Pusat LSBD Hikmatul Iman, yang membahas tentang alien di situs pribadi Dicky Zainal Arifin. Menurut Sandi yang diakuinya berasal dari info Dicky Zainal Arifin, Nabi Adam mengadakan perjanjian dengan mereka dan Allah menjadi saksinya. Para alien ini diusir keluar dari planet bumi dan dilarang berkomunikasi dengan para penghuni bumi.
Dari diskusi ini, berikut beberapa fakta yang kami peroleh tentang paham mereka:
  1. Alien adalah keturunan Nabi Adam.
  2. Sebagian alien suka berperang dan akhirnya merusak planet bumi.
  3. Nabi Adam mengusir alien perusak dari planet bumi.
  4. Nabi Adam mengadakan perjanjian dengan alien perusak untuk tidak pernah berkomunikasi dengan manusia bumi dan Allah menyaksikannya.
  5. Paham Nabi Adam masih hidup sudah disebarkan sejak awal tahun 2010.
  6. Dicky bisa menguping pembicaraan bangsa Alien.
  7. Surat Al-Maidah:33 yang digunakan para ahli fiqih sebagai dasar penepatan hukum hirabah/qath’u thoriq/begal dijadikan dalil pengusiran alien dari muka bumi.

Transkrip Diskusi

Berikut adalah bukti diskusi dan transkripnya.
Perjanjian Nabi Adam dan para Alien dengan Allah sebagai saksinya.
Perjanjian Nabi Adam dan para Alien dengan Allah sebagai saksinya.
Teks lengkap diskusi Sandi Nugroho di blog Dicky Zainal Arifin, Guru Utama Hikmatul Iman.
Sandi Nugroho:
reiakila berkata: Kenapa mereka tidak berkomunikasi secara terbuka?
Karena dahulu Nabi Adam menyuruh mereka menyetujui perjanjian yang disaksikan Allah bahwa mereka sesudah menyebar ke berbagai penjuru jagat, mereka dan keturunan-keturunannya dilarang berkomunikasi dengan manusia penduduk bumi.
Jika ada alien yang melanggar, mereka dan keluarganya yang bertanggung jawab mengingatkan akan kena hukuman dan juga berdosa di hadapan Allah. Entah apa hukumannya.
Virward:
Weleh-weleh saya jadi makin penasaran kang sandi, so Kang Dicky itu gimana caranya bisa kenal bangsa-bangsa mereka kan dengan cara komunikasi juga dengan mereka, kasihan dong mereka jadi kena sanksi gara-gara ngobrol ama Kang Dicky heheh.
Kenapa Nabi Adam mesti berinisiatif untuk membuat perjanjian itu?
Oh ya saya pernah dengar langsung keterangan dari Kang Dicky bahwa Nabi Adam as sampai sekarang masih hidup !!
Kang nugiqthink saya juga sudah nonton fourth kind tapi ga terasa ada efek apa-apa yah. Coba Kang Ed atau siapa saja komentari filmnya itu donk.
Sandi Nugroho:
Kang Virward, Nabi Adam berbuat itu kepada keturunannya yang jadi perusak karena terus berperang. Perhatikan saja Al Maidah 33 di bagian “atau dibuang dari bumi”. Jadi, alien itu orang-orang terhukum dan dibuang, wajar disuruh membuat perjanjian.
KD tahu info ini lewat alat TMF yang dulu akang buat, jadi beliau hanya “nguping” percakapan mereka.

Kesimpulan

Tidak perlu lagi dibantah bahwa keyakinan alien sudah lama disebarkan di komunitas Hikmatul Iman. Seperti bisa pembaca lihat, screenshot ini kami buat pada akhir 2011. Hikmatul Iman sudah bukan lagi sekadar Lembaga Seni Bela Diri, tapi sudah mendekati sebuah ajaran baru.
Masihkah mereka berani ber-taqiyah dengan menyatakan ini hanya fitnah? Kita lihat apakah Kang Dicky berani keluar dari lubang persembunyiannya dan mengungkapkan keyakian aliennya ataukah akan terus pura-pura di balik alasan “Ini hanya novel”?

Asal usul lambang burung Garuda


send email
Save web page to PDF free with www.web2pdfconvert.com
print this page
Burung Garuda merupakan lambang Negara Indonesia, hampir semua orang tahu itu. Namun hanya sebagian orang saja yang mengetahui siapa penemunya dan bagaimana kisah hingga menjadi lambang kebanggaan negara ini.

Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, dia diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang dan merumuskan gambar lambang negara. Dia lah Sultan Hamid II yang berasal dari Pontianak.


Dia teringat ucapan Presiden Soekarno, bahwa hendaknya lambang negara mencerminkan pandangan hidup bangsa, dasar negara Indonesia, di mana sila-sila dari dasar negara, yaitu Pancasila divisualisasikan dalam lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis M Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.

Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin.

Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR RIS adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.

Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhineka Tunggal Ika”.
Garuda Pancasila yang diresmikan
11 Februari 1950, tanpa jambul dan
posisi cakar masih di belakang pita.

Tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.

Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “tidak berjambul” seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.

Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.

Sumber: http://www.terindikasi.com/2012/04/asal-usul-lambang-burung-garuda.html#ixzz2YcbDrMre

Legenda Putri Hijau.

Meriam buntung? Ya! Meriam ini adalah peninggalan dari kisah legenda Putri Hijau yang masih dibicarakan masyarakat hingga saat ini:
Kampung kecil, dalam masa lebih kurang 80 tahun dengan pesat berkembang menjadi kota, yang dewasa ini kita kenal sebagai kota Medan, berada di suatu tanah datar atau MEDAN, di tempat Sungai Babura bertemu dengan Sungai Deli, yang waktu itu dikenal sebagai “Medan Putri”, tidak jauh dari Jalan Putri Hijau sekarang.
Menurut Tengku Lukman Sinar, SH dalam bukunya “Riwayat Hamparan Perak” yang terbit tahun 1971, yang mendirikan kampung Medan adalah Raja Guru Patimpus, nenek moyang Datuk Hamparan Perak (Dua Belas Kota) dan Datuk Sukapiring, yaitu dua dari empat kepala suku Kesultanan Deli.
John Anderson, seorang pegawai Pemerintah Inggeris yang berkedudukan di Penang, pernah berkunjung ke Medan tahun 1823. Dalam bukunya bernama “Mission to the Eastcoast of Sumatera”, edisi Edinburg tahun 1826, Medan masih merupakan satu kampung kecil yang berpenduduk sekitar 200 orang. Di pinggir sungai sampai ke tembok Mesjid kampung Medan, ada dilihatnya susunan batu-batu granit berbentuk bujur sangkar yang menurut dugaannya berasal dari Candi Hindu di Jawa.
Menurut legenda, dizaman dahulu kala pernah hidup di Kesultanan Deli Lama kira-kira 10 km dari kampung Medan, di Deli Tua sekarang seorang putri yang sangat cantik dan karena kecantikannya diberi nama Putri Hijau. Kecantikan puteri itu tersohor kemana-mana, mulai dari Aceh sampai ke ujung utara Pulau Jawa.
Sultan Aceh jatuh cinta pada puteri itu dan melamarnya untuk dijadikan permaisurinya. Lamaran Sultan Aceh itu ditolak oleh kedua saudara laki-laki Putri Hijau. Sultan Aceh sangat marah karena penolakannya itu dianggap sebagai penghinaan terhadap dirinya. Maka pecahlah perang antara kesultanan Aceh dan kesulatanan Deli.
Menurut legenda yang tersebut di atas, dengan mempergunakan kekuatan gaib, seorang dari saudara Putri Hijau menjelma menjadi seekor ular naga dan yang seorang lagi sebagai sepucuk meriam yang tidak henti-hentinya menembaki tentara Aceh hingga akhir hayatnya.
Kesultanan Deli Lama mengalami kekalahan dalam peperangan itu dan karena kecewa, Putera mahkota yang menjelma menjadi meriam itu, meledak bagian belakangnya terlontar ke Labuhan Deli dan bagian depannya kedataran tinggi Karo, kira-kira 5 km dari Kabanjahe.
Pangeran yang seorang lagi yang telah berubah menjadi seekor ular naga itu, mengundurkan diri melalui satu saluran dan masuk ke dalam Sungai Deli, disatu tempat yang berdekatan dengan Jalan Putri Hijau sekarang. Arus sungai membawanya ke Selat Malaka dari tempat ia meneruskan perjalanannya yang terakhir di ujung Jambo Aye dekat Lok Seumawe, Aceh.
Putri Hijau ditawan dan dimasukkan dalam sebuah peti kaca yang dimuat ke dalam kapal untuk seterusnya dibawa ke Aceh.
Ketika kapal sampai di ujung Jambo Aye, Putri Hijau mohon diadakan satu upacara untuknya sebelum peti diturunkan dari kapal. Atas permintaannya, harus diserahkan padanya sejumlah beras dan beribu-ribu telur. Permohonan tuan Putri itu dikabulkan.
Tetapi, baru saja upacara dimulai, tiba-tiba berhembus angin ribut yang maha dahsyat disusul oleh gelombang-gelombang yang sangat tinggi. Dari dalam laut muncul abangnya yang telah menjelma menjadi ular naga itu dengan menggunakan rahangnya yang besar itu, diambilnya peti tempat adiknya dikurung, lalu dibawanya masuk ke dalam laut.
Legenda ini sampai sekarang masih terkenal dikalangan orang-orang Deli dan malahan juga dalam masyarakat Melayu di Malaysia. Di Deli Tua masih terdapat reruntuhan benteng dari Puri yang berasal dari zaman Putri Hijau, sedangkan sisa meriam, penjelmaan abang Putri Hijau, dapat dilihat di halaman Istana Maimun, Medan.
___
Ada pula, versi kisah lain. Bahwa meriam ini pecah karena panas, akibat sering melontarkan peluru terus-terusan ke tentara Aceh. Sebelum menjelma menjadi meriam, Pangeran sempat berpesan kepada rakyatnya untuk menyiram meriam dengan air dingin, jika mereka melihat meriam berwarna kemerahan. Namun karena ditengah perang, Raja Aceh menebar koin emas, rakyat menjadi lupa akan keberadaan meriam yang sedang terus-terusan melontarkan peluru. Hingga akhirnya meriam menjadi merah kepanasan dan pecah.
Pecahan bagian kepala, ditemukan didataran tinggi Karo, hingga saat ini:
Dan bagian ekornya, terlontar hingga Labuhan Deli dan kini disimpan dihalaman Istana Maimun. Meriam itu, masih dalam wujud aslinya. Terbuat dari batu (unik loh, soalnya kebanyakan dan nampak terpenggal menjadi dua:
Ditempatkan dibawah sebuah bangunan menyerupai rumah adat Batak Karo (correct me if I’m wrong), pecahan meriam ini diletakkan diatas 2 buah fondasi beton dan diberi sesaji berupa air dan bunga. Nampak ada beberapa bekas hio dibakar, didekar bunga. Ah, rupanya meriam ini masih dipuja. Bisa dimaklumi, bagaimanapun dia dulu membantu Kesultanan Deli untuk menyerang musuh.
Seorang Bapak bertugas menemani meriam ini setiap hari, mulai dari jam 9 hingga sekitar 5 sore. Dari Bapak inilah kita bisa bertanya-tanya mengenai legenda Putri Hijau dan saudara-saudaranya. Atas jasanya mendongeng, kita beri tips alakadarnya. Bisa juga diletakkan di kotak sumbangan, yang tak jauh dari letak meriam.
Walau nampaknya hanya sebuah batu yang tidak berdaya, hei.. meriam ini rupanya masih memiliki ‘sisa-sisa’ kesaktian masa lalunya. Pada sekitar 1995, meriam ini berpindah tempat sendiri dan ditemukan disekitar sungai Deli (tempat saudara Putri Hijau yang menjelma menjadi naga pergi kelaut).
Saat ditemukan, meriam tidak bisa dipindahkan. Barulah setelah beberapa kerabat kerajaan sendiri yang mengangkat, meriam bersedia kembali ke halaman Istana Maimun. Setelah itupula, meriam diberi pondok kecil yang bergaya bangun Batak Karo:
Mengenai hal ini, agak seru juga yah! Budaya Melayu, di dalam halaman istana Melayu, kok diberi rumah-rumahan model Batak Karo.
Tapi, lagi-lagi meriam ini pergi ‘jalan-jalan’. Namun tidak terlalu jauh. Meriam hanya keluar dari rumah penyimpanannya yang digembok:
Yak, si meriam keluar sendiri, ke tempat yang aku tandai degan bintang pink. Dan lagi-lagi, ga bisa diangkat untuk dikembalikan kedalam rumah penyimpanan. Barulah setelah 7-10 orang kerabat kerajaan yang mengangkat, meriam mau dipindahkan. Wow, keren!
Sebuah koran lokal konon sempat memuat kisah ‘perginya’ meriam buntung ini dari ruang penyimpanannya. Sayang, aku ga berhasil menemukan datanya saat Googling, tapi beberapa kawan di Medan juga cerita mengenai kejadian ini. Keren!
Dan jika dicermati, ada lubang kecil disisi meriam (didekat tanda bintang berwarna kuning):
Katanya, jika kita menempelkan telinga didekat lubang itu, kita bisa mendengarkan suara aliran Sungai Deli. Hm, aku sih engga nempelin telingaku disana, tapi aku percaya jika aku tempelin telingaku, akan terdengar bunyi yang mirip aliran air.
Bunyi itu aku percaya sebagai hasil gerak udara yang ada di ‘tabung’ meriam. Teori yang sama juga berlaku seperti saat kita mendekatkan telinga ke kerang yang berukuran bersar. Akan terdengar bunyi, seperti debur ombak laut.
Walau ga sampe nempelin kuping, tapi saat melihat dari dekat meriam ini, apalagi menyentuhnya, ada perasaan wow.. gitu (apalagi kalo pake ngebayangin bahwa dulunya meriam ini adalah seorang Pangeran!). Susah digambarkan dengan kata-kata *lebay*, hehe..

History of Maimun Kingdom


Istana Maimun, terkadang disebut juga Istana Putri Hijau, merupakan istana kebesaran Kerajaan Deli. Istana ini didominasi warna kuning, warna kebesaran kerajaan Melayu. Pembangunan istana selesai pada 25 Agustus 1888 M, di masa kekuasaan Sultan Makmun al-Rasyid Perkasa Alamsyah. Sultan Makmun adalah putra sulung Sultan Mahmud Perkasa Alam, pendiri kota Medan.
Sejak tahun 1946, Istana ini dihuni oleh para ahli waris Kesultanan Deli. Dalam waktu-waktu tertentu, di istana ini sering diadakan pertunjukan musik tradisional Melayu. Biasanya, pertunjukan-pertunjukan tersebut dihelat dalam rangka memeriahkan pesta perkawinan dan kegiatan sukacita lainnya. Selain itu, dua kali dalam setahun, Sultan Deli biasanya mengadakan acara silaturahmi antar keluarga besar istana. Pada setiap malam Jumat, para keluarga sultan mengadakan acara rawatib adat (semacam wiridan keluarga).
Bagi para pengunjung yang datang ke istana, mereka masih bisa melihat-lihat koleksi yang dipajang di ruang pertemuan, seperti foto-foto keluarga sultan, perabot rumah tangga Belanda kuno, dan berbagai jenis senjata. Di sini, juga terdapat meriam buntung yang memiliki legenda tersendiri. Orang Medan menyebut meriam ini dengan sebutan meriam puntung.
Kisah meriam puntung ini punya kaitan dengan Putri Hijau. Dikisahkan, di Kerajaan Timur Raya, hiduplah seorang putri yang cantik jelita, bernama Putri Hijau. Ia disebut demikian, karena tubuhnya memancarkan warna hijau. Ia memiliki dua orang saudara laki-laki, yaitu Mambang Yasid dan Mambang Khayali. Suatu ketika, datanglah Raja Aceh meminang Putri Hijau, namun, pinangan ini ditolak oleh kedua saudaranya. Raja Aceh menjadi marah, lalu menyerang Kerajaan Timur Raya. Raja Aceh berhasil mengalahkan Mambang Yasid. Saat tentara Aceh hendak masuk istana menculik Putri Hijau, mendadak terjadi keajaiban, Mambang Khayali tiba-tiba berubah menjadi meriam dan menembak membabi-buta tanpa henti. Karena terus-menerus menembakkan peluru ke arah pasukan Aceh, maka meriam ini terpecah dua. Bagian depannya ditemukan di daerah Surbakti, di dataran tinggi Karo, dekat Kabanjahe. Sementara bagian belakang terlempar ke Labuhan Deli, kemudian dipindahkan ke halaman Istana Maimun.
Setiap hari, Istana ini terbuka untuk umum, kecuali bila ada penyelenggaraan upacara khusus.

2. Lokasi
Istana ini terletak di jalan Brigadir Jenderal Katamso, kelurahan Sukaraja, kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara.

3. Luas
Luas istana lebih kurang 2.772 m, dengan halaman yang luasnya mencapai 4 hektar. Panjang dari depan kebelakang mencapai 75,50 m. dan tinggi bangunan mencapai 14,14 m. Bangunan istana bertingkat dua, ditopang oleh tiang kayu dan batu
Setiap sore, biasanya banyak anak-anak yang bermain di halaman istana yang luas.

4. Arsitektur
Arsitektur bangunan merupakan perpaduan antara ciri arsitektur Moghul, Timur Tengah, Spanyol, India, Belanda dan Melayu. Pengaruh arsitektur Belanda tampak pada bentuk pintu dan jendela yang lebar dan tinggi. Tapi, terdapat beberapa pintu yang menunjukkan pengaruh Spanyol. Pengaruh Islam tampak pada keberadaaan lengkungan (arcade) pada atap. Tinggi lengkungan tersebut berkisar antara 5 sampai 8 meter. Bentuk lengkungan ini amat populer di kawasan Timur Tengah, India dan Turki.
Bangunan istana terdiri dari tiga ruang utama, yaitu: bangunan induk, sayap kanan dan sayap kiri. Bangunan induk disebut juga Balairung dengan luas 412 m2, dimana singgasana kerajaan berada. Singgasana kerajaan digunakan dalam acara-acara tertentu, seperti penobatan raja, ataupun ketika menerima sembah sujud keluarga istana pada hari-hari besar Islam.Di bangunan ini juga terdapat sebuah lampu kristal besar bergaya Eropa.
Di dalam istana terdapat 30 ruangan, dengan desain interior yang unik, perpaduan seni dari berbagai negeri. Dari luar, istana yang menghadap ke timur ini tampak seperti istana raja-raja Moghul.
5. Perencana
Ada beberapa pendapat mengenai siapa sesungguhnya perancang istana ini. Beberapa sumber menyebutkan perancangnya seorang arsitek berkebangsaan Italia, namun tidak diketahui namanya secara pasti. Sumber lain, yaitu pemandu wisata yang bertugas di istana ini, mengungkapkan bahwa arsiteknya adalah seorang Kapitan Belanda bernama T. H. Van Erp.

6. Renovasi
Istana ini terkesan kurang terawat, boleh jadi, hal ini disebabkan minimnya biaya yang dimiliki oleh keluarga sultan. Selama ini, biaya perawatan amat tergantung pada sumbangan pengunjung yang datang. Agar tampak lebih indah, sudah seharusnya dilakukan renovasi, tentu saja dengan bantuan segala pihak yang concern dengan nasib cagar budaya bangsa.

Sabtu, 06 Juli 2013

Pendapat Ilmuwan tentang Al - Qur'an


Beberapa Pendapat Ilmuwan tentang Al-Qur'an

Salam Sukses Sobat Jiwaku. Artikel yang dimuat untuk kali ini mengenai beberapa pendapat Ilmuwan tentang Al-Qur’an. Sebelum membahas topic tersebut, alangkah baiknya jika kita tahu apa definisi Al-Qur’an terlebih dahulu.
Berikut definisi Al-Qur’an secara singkat :
Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. 
Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. 
Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.
Prof Yosihide Kozai :
Saya sangat terkesan dengan penemuan fakta astronomi sebagaimana tertulis dalam Al Quran.bagi kami,para astronom hanya baru memahami sebagian kecil saja dari alam semesta ini,kami telah memusatkan semua perhatian kami hanya pada sebagian kecil itu saja.karena dengan menggunakan Teleskop,kami baru bisa melihat sebagian kecil dari langit tanpa bisa memahami keseluruhan alam semesta.dan dengan membaca Quran dan dengan menjawab pertanyaan tersebut,menurut saya,saya dapat menemukan cara di masa depan bagaimana menyelidiki alam semesta.
DR.TVN.Persaud :
Muhammad hanya orang biasa,dia tidak dapat membaca,atau menulis,dia seorang yang buta huruf,dan kita berbicara mengenai seseorang yang hidup 1200 atau 1300 tahun yang lalu namun dapat mengeluarkan satu pernyataan tegas mengenai ilmu pengetahuan alam,yang secara ajaib,ternyata sesuai dengan ilmu pengetahuan.saya pikir ini tidak mungkin bisa disebut kebetulan.terlalu banyak keakuratan (yang terdapat didalamnya).jadi,tidak sulit bagi saya menerima bahwa ini adalah semacam ilham yang diterimanya yang membuatnya mampu menyampaikan pernyataan itu.
Prof.William W.Hey :
Menarik sekali bahwa informasi ini telah terdapat dalam kitab kuno seperti Al Quran ini,dan saya tidak tahu darimana hal tersebut berasal.tapi menurut saya yang sangat menarik adalah bahwa memang hal tersebut ada dalam Al Quran.dan tugas berikutnya (harus) terus dilakukan untuk mengungkapkan makna dari beberapa ayat lain.ini pasti ilham dari Yang Maha kuasa.
Ringkasan :
Al Quran tidak hanya menyebutkan tentang perkembangan bentuk eksternal,tetapi juga menjelaskan mengenai tahap internal.tahapan didalam embrio,mengenai penciptaan dan perkembangannya,menjelaskan hal hal yang besar yang diketahui sekarang oleh ilmu pengetahuan.
Prof.Marshall Johnson :
Sebagai ilmuwan,saya hanya berurusan dengan sesuatu yang secara spesifik dapat saya lihat.saya bisa memahami tentang embriologi,tahap perkembangan makhluk hidup,saya dapat memahami tentang kata kata yang diterjemahkan kepada saya yang berasal dari Al-Quran.sebagaimana saya telah berikan contoh sebelumnya,seandainya saya dapat kembali ke masa itu (zaman Nabi Muhammad),dengan pengetahuan yang saya miliki sekarang,dan saya harus menjelaskan semua itu ,saya tetap tidak dapat menjelaskannya.saya tidak melihat ada bukti yang kuat yang bisa digunakan untuk menyangkal konsep bahwa Muhammad telah mendapatkan informasi ini dari suatu tempat.
Jadi saya melihat bahwa sebuah campur tangan ketuhanan telah menjelaskan hal hal besar yang kemudian diungkap oleh ilmu pengetahuan saat ini.mengingat bahwa dia (Muhammad saw) adalah seorang yang buta huruf.
Dalam beberapa ayat Al Quran,tercantum penggambaran yang jelas mengenai perkembangan manusia,sejak masa tercampurnya Gamet melalui proses organogenesis.
Tidak ada catatan yang lengkap dan jelas tentang perkembangan manusia,seperti klasifikasi,istilah dan penggambarannya,yang ada sebelum ini.secara keseluruhannya,penggambaran ini mendahului beberapa abad dalam hal penggambaran mengenai berbagai tahap embrio manusia dan perkembangan janin yang terdapat dalam literatur ilmiah yang ada.
Prof.Keith L.Moore :
Adalah suatu kebahagiaan bagi saya untuk membantu mengklarifikasi pernyataan Quran tentang tahap perkembangan manusia.jelas bagi saya bahwa pernyataan Al Quran ini telah diterima Muhammad dari Tuhan atau Allah.karena semua hal ini tidak terungkapkan hingga berabad abad kemudian.hal ini membuktikan kepada saya bahwa Muhammad pasti seorang Rasul atau Utusan Tuhan atau Allah.
Prof.Joe Simpson:
Oleh karena itu,menurut saya,bukan hanya tidak adanya konflik dalam ilmu genetik dengan agama,tapi sebenarnya,agama dapat membimbing sains dengan memasukkan unsur Wahyu dalam pendekatan ilmu pengetahuan sekarang ini.ada pernyataan dalam Quran yang beberapa abad kemudian terbukti benar.yang mana hal tersebut memperkuat fakta bahwa pengetahuan dalam Al Quran berasal dari Tuhan.
Prof Alfred Kroener :
Dengan mempertimbangkan pertanyaan itu dan dengan mempertimbangkan bahwa Muhammad adalah seorang beddouin (suku baduy padang pasir) menurut saya adalah tidak mungkin bahwa dia mengetahui asal mula alam semesta.karena para ilmuwan hanya beberapa tahun ini saja mengetahui hal ini dengan semua peralatan canggih dan metode yang rumit.dalam hal ini.seseorang yang tidak memiliki pengetahuan mengenai Fisika Nuklir 1400 tahun yang lalu.tidak mungkin,hanya dengan kemampuan pikirannya,menyatakan bahwa langit dan bumi memiliki asal mula yang sama.atau berbagai jawaban atas pertanyaan pertanyaan yang kita diskusikan disini.
Prof Tejataj Tejasen dari Thailand bahkan dalam pertemuan itu menyatakan masuk Islam dan mengucapkan dua kalimah syahadat,setelah mempelajari ayat ayat Al Quran dan bagaimana ayat ayat itu berkesesuaian dengan sains.)
Dari study yang saya lakukan dan apa yang saya telah ketahui dari konferensi ini adalah,saya percaya bahwa semua yang dituliskan dalam Al Quran 1400 tahun yang lalu adalah sebuah kebenaran.Nabi ini,Muhammad  tidak dapat membaca dan menulis.Muhammad pastilah seorang Rasul Tuhan atau Allah.apa yang diterimanya pastilah berasal dari Sang Maha Pencipta yang Maha Tahu.oleh karena itu,menurut saya,ini adalah saat yang tepat buat saya untuk mengatakan La Illaha Illallah.Tidak ada Tuhan selain Allah.Muhammad Rasullullah,Muhammad adalah Rasul Allah.Hal yang paling berharga yang saya dapatkan dari menghadiri pertemuan ini adalah,La Illaha Ilallah, dan saya menjadi seorang Muslim.

Manfaat puasa Ramadhan

Manfaat sebenarnya dari puasa Ramadhan adalah sesuatu yang berhubungan dengan kerohanian dan agama. Manfaat fisik juga besar dan tidak dapat diabaikan. Beberapa manfaat dari puasa Ramadhan diantaranya adalah:


Puasa adalah disipilin agama yang sangat baik, yang melatih pikiran dan tubuh untuk mengatasi kesulitan, marah, haus, lapar dll. Salah seorang sufi mengatakan bahwa rahasia hidup adalah berbicara sedikit, makan sedikit dan tidur sedikit. Dan semua disiplin tersebut kita jumpai dan kita lakukan selama bulan Ramadhan.

Puasa Ramadhan mendorong kita untuk berdoa, sedekah dan perbuatan-perbuatan baik lainnya dan menahan diri dari kejahatan yang dari itu akan memberikan kekuatan satu sama lain untuk mengatasi segala macam kejahatan. Kebaikan yang bersinergi itu akan membawa masyarakat yang damai, saling mengasihi dan sejahtera.

Puasa Ramadhan akan membantu kita dalam melepaskan semangat yang terlalu mengejar duniawi dan sebagai gantinya adalah peningkatan hubungan yang lebih dekat kepada Allah taala, sehingga akan meningkatkan keimanan seseorang. Aktivitas sehari-hari memang tidak kita lepaskan semuanya, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa Puasa Ramadhan menjadikan kita lebih intensif lagi dalam memperhatikan hubungan kita kepada Allah taala.

Penekanan yang besar pada pembacaan Alquran akan membuat seseorang lebih mengenal lagi bimbingan yang diturunkan Allah dalam Alquran. Untuk itu sebaiknya disamping membaca Alquran kita juga harus mengerti arti bahkan mengetahui maksud dari ayat-ayat yang ada.

Puasa juga mendorong meningkatnya rahmat Allah, kesabaran, ketabahan, kerendahan hati, kesederhanaan, pengorbanan - jika manunisa bisa mengorbankan makanan dan minum, maka dia juga akan bisa mengorbankan hidupnya untuk Tuhan.

Manfaat dari segi kesehatan. Beberapa dokter telah mengembangkan sistem kesehatan melalui puasa. Dalam bukunya 'Preservation of Health' Dr. H.A. Morton Whitby. Seorang ahli bedah terkenal telah menunjukkan bawa kelebihan makanan dapat memiliki konsekuensi yang sangat mengerikan dan puasa dapat menjadi sumber kesehatan.

Bisa menyebuhkan kecanduan alkohol, obat-obatan, merokok yang semuanya berbahaya bagi kesehatan seseorang.

Puasa mengekang hawa nafsu seksual sehingga keinginan seksual tidak disalahgunakan.

Asal usul puasa RAMADHAN

Karena mau menjelang Ramadhan maka saya akan posting tentang Religion.

   memang tidak aneh kaitannya Ramadhan itu dengan pelaksanaan amal ibadah yang bernama puasa. Namun masih sedikit yang mengetahui arti dari Ramadhan dan perintah puasa itu dalam meyakinkan dari hikmah kedua kata yang saling terkait itu sendiri yang tidak dapat dipisahkan. Terkecuali bagi mereka (kaum muslimin) yang menimba ilmu dari berbagai sumber para ulama salaf (terdahulu) yang penuh keikhlasan dan semangat jihadnya tak terputus karena demi materi semata. Sebaiknya alangkah sangat agung dalam keyakinan masyarakat awam (umum) untuk mengetahui hal itu. Kenapa kedua kata itu saling mengait dan tidak dapat dipisahkan? Karena perintah itu merupakan amaliyah individu bersifat perintah yang wajib dilaksanakan yang belum tentu orang lain dapat mengetahuinya, maka penegasannya pun datang langsung dari Sang Maha Pencipta agar seseorang itu benar-benar mangamalkannya. Jika tidak, Allah jualah Yang Maha Mengetahui terhadap amaliyah seseorang, Allah SWT berfirman:

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” [QS 2 Al-Baqarah: ayat 185]

Sebaiknya kita simak dari kalimat-kalimat ayat ini. Di dalam ayat ini ada kata Ramadhan yang berasal dari akar kata dasar r – m – dl, atau dalam huruf Arab terdiri dari huruf ra – mim – dlad asal kata (madli) ra-mi-dla yang berarti “panas” atau “panas yang menyengat”. Kata itu berkembang –sebagaimana biasa terjadi dalam struktur bahasa Arab– dan bisa diartikan “menjadi panas, atau sangat panas”, atau dima’nai “hampir membakar”. Jika orang Arab mengatakan Qad Ramidla Yaumunâ, maka itu berarti “hari telah menjadi sangat panas”.

Ar-Ramadlu juga bisa diartikan “panas yang diakibatkan sinar matahari”. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa Ramadhan itu adalah salah satu nama Allah SWT. Dalam hal ini kalau melihat dari ayat tersebut di atas tidaklah mungkin diartikan nama Allah, karena pendapat ini memang lemah dan tidak memiliki argumentasi literal.

Itulah singkat dari pengartian istilah bulan Ramadhan diambil dari kalimat ramidla –yarmadlu, yang berarti “panas atau keringnya mulut dikarenakan rasa haus”. Keterangan-keterangan tentang lafadz Ramadhan ini disampaikan oleh Muhammad bin Abu Bakar bin Abdul Qadir Al-Razi (w. 721 H.) dalam kamus Mukhtarush Shihhah dan Muhammad bin Mukarram bin Mandzur Al-Mashrî (630 – 711 H.), yang terkenal dengan sebutan Ibnu Mandzur, dalam karya monumentalnya, Lisanul ‘Arab.

Sedangkan kata puasa dalam bahasa Arab disebut Shiyâm atau Shaum –keduanya sama-sama kata dasar dari kata kerja Sha-wa-ma–, yang secara etimologis berarti menahan dan tidak bepergian dari satu tempat ke tempat lain (Al-Syaukani, 1173 – 1255 H., Fathul-Qadîr). Shiyâm atau Shaum merupakan qiyâm bilâ ‘amal, yang berarti ‘beribadah tanpa bekerja’. Dikatakan ‘tanpa bekerja’ karena puasa itu sendiri bebas dari gerakan-gerakan (harakât), baik gerakan itu berupa; berdiri, berjalan, makan, minum dan sebagainya. Sehingga, Ibnu Durayd –sebagaimana dinukil dalam Al-Alusi– mengatakan bahwa segala sesuatu yang diam dan tidak bergerak, berarti sesuatu itu Shiyâm (sedang berpuasa).

Selain itu, puasa juga sebagaimana disebutkan di atas, berarti ‘menahan’ dari sesuatu pekerjaan. Dan ‘sesuatu’ perintah itu telah ditentukan oleh syari’at. Pemahaman intinya dalam syari’at, puasa memiliki pengertian tersendiri. Makna puasa yang “menahan” ini juga terlihat jelas tatkala jika menelusuri sejarah bahasa shiyâm atau Shaum.

Oleh Ibnu Mandzur, pakar sejarah bahasa Arab yang hampir tiada duanya, dalam hasil pelacakannya atas asal-muasal kata, mendefinisikan Shaum sebagai “hal meninggalkan makan, minum, menikah dan berbicara”. Definisi ini adalah definisi paling asli dan shahih dalam sejarah bahasa Arab. Juga cocok dengan keterangan Al-Qur’an, misalnya; pada kisah Sayyidah Maryam saat menjawab cemoohan-cemoohan orang-orang kepadanya.

”Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusiapun pada hari ini.” (QS 19 Maryam: ayat 26) Kata ‘puasa’ yang dimaksud Sayyidah Maryam pada ayat ini adalah “menahan untuk tidak bicara”.

Mengenai kata sifat ‘menahan’ menjadi titik atau letak perbedaan antara puasa dengan amal ibadah yang lainnya. Jenis apapun amal ibadah seseorang, pasti akan dapat diketahui dari sisi dhahir atau luarnya, seperti shalat, haji dan sebagainya. Tetapi, untuk mengamalkan puasa tidak bisa diketahui dan tidak bisa diperlihatkan dengan gerakan-gerakan dzahir atau fisik jenis apapun. Pantas jika Nabi Muhammad saw bersabda bahwa satu-satunya ibadah yang tidak bisa dicampuri adalah riya’ –memperlihatkan kebaikan tertentu– adalah dengan jalan puasa.

Jika memperhatikan dari keterangan-keterangan Ibnu Mandzur dan Al-Razi tersebut di atas, baik tentang arti dari Ramadhan maupun puasa, ada indikasi bahwa seolah-olah turunnya syari’at puasa, saling terkait dan bersamaan waktunya dengan kelahiran dalam bulan Ramadhan. Dalam keyakinan ilmiyahnya bisa dibenarkan, dikarenakan kedua kata itu memiliki relasi arti yang dekat dan saling bersentuhan, yaitu sama-sama ‘panas’ atau ‘kering’ yang disebabkan ‘berpuasa’.

Secara awam, ada sebuah pertanyaan yang sifatnya umum; sejak kapan pastinya bulan Ramadhan itu ada, dan sejak kapan pastinya puasa Ramadhan disyari’atkan, sehingga kedua perkataan itu mengaitkan syari’at dengan inti ma’nanya sebagai “panas, kering atau haus”? Dan sejak kapan puasa diberlakukan kepada umat manusia? Bagaimana pula dengan puasa-puasa terdahulu yang dilakukan tidak di bulan Ramadhan? Beberapa pertanyaan ini akan, insya Allah akan dibahas dengan menelaah kembali ayat Al-Qur’an yang menyangkut syari’at untuk melakukan puasa.

Di dalam ayat Al-Qur’an, Allah memerintahkan kaum muslimin untuk melakukan ibadah puasa adalah terdapat pada surat Al-Baqarah ayat 183 – 184, yang artinya, ”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa, (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.” Ayat ini turun tanpa sebab tertentu, sebagaimana terjadi pada kebanyakan ayat-ayat ahkam –ayat yang berkenaan dengan hukum–, yang turun setelah ada peristiwa-peristiwa tertentu yang terjadi pada Nabi Muhammad saw atau para shahabat.

Kandungan ayat-ayat dalam surah Al-Baqarah ini adalah surah yang turun ketika Nabi Muhammad saw di Madinah (Madani) sebagai disebutkan sebuah informasi yang menyatakan “sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu”.

Pemahaman dari ayat ini di antaranya ada dua persoalan pokok yang menjadi bahan perbedaan pendapat di antara para ulama, khususnya para mufassir. Perbedaan pertama menyangkut kalimat “sebagaimana diwajibkan”. Ini menjadi persoalan karena munculnya pertanyaan; apakah kesamaan berpuasa yang diwajibkan atas kaum “sebelum kamu” adalah puasa di bulan Ramadhan, atau (kedua) kesamaan itu hanya meliputi hal syari’at berpuasa saja, sedangkan waktunya berada di bulan lain.

Titik utama dari persoalan ini, perbedaan timbul di antara dua pendapat. Yang pertama, dimotori oleh Sa’id bin Jabir ra (w. 95 H), yang cenderung mengartikan hukum tasybih (penyerupaan atau penyamaan) itu hanya pada kewajiban berpuasanya saja, dan tidak meliputi berapa lama dan pada bulan apa berpuasa. Pendapat ini berdasar pada realitas sejarah dimana masyarakat Jahiliyah masih mengenali syari’at tersebut, walaupun telah menjadi ‘sejarah’ serta tidak dilakukan di bulan Ramadhan yang sudah dikenal.

Bisa jadi pendapat ini menyandarkan kepada salah satu firman Allah SWT tentang bermacam-macamnya syari’at bagi masing-masing umat manusia, “Untuk tiap-tiap umat di antara kamu --maksudnya: umat Nabi Muhammad saw dan umat-umat yang sebelumnya--, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikanNya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberianNya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukanNya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu” [QS 5 Al-Maa’idah: ayat 48].

Dan pendapat yang kedua lebih terfokus pemahaman pada lamanya hari berpuasa dan bulan yang diwajibkannya berpuasa. Pendapat kedua ini mengarahkan perhatiannya kepada ayat selanjutnya pada surah Al-Baqarah ayat 184, yang berbunyi, “(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu.” [ayyâman ma’dûdât]. Dengan demikian, secara global ulama kelompok ini berpendapat bahwa puasa Ramadhan sebagaimana kaum muslimin melakukan selama ini telah diwajibkan kepada umat-umat yang terdahulu.

Dasar pendapat ini tentu banyaknya riwayat yang menjelaskan tentang hal itu, yang antara lain sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Umar ra (w. 73 H), sebagaimana yang dinukil oleh Ibnu Katsir (701 – 774 H) yang dalam tafsirnya memuat, bahwa Nabi saw bersabda “Puasa bulan Ramadhan telah diwajibkan oleh Allah SWT atas umat sebelum kamu”.

Keterangan pada pendapat yang kedua ini masih terjadi ikhtilaf (perbedaan), apakah selama “beberapa hari yang tertentu” [ayyâman ma’dûdât] berpuasa —yang diwajibkan pada kaum dahulu itu— adalah berupa sebulan penuh dalam Ramadhan atau bulan-bulan lainnya?

Terhadap pendapat yang kedua ini, intinya memuat ikhtilaf dua pendapat, pertama menyatakan bahwa puasa yang disyari’atkan pada ummat terdahulu adalah berupa puasa selama tiga hari pada setiap bulan. Abdullah bin ‘Abbas sa (w. 69 H) mengatakan, ”Syari’at sebelumnya adalah puasa tiga hari setiap bulan, lalu syari’at ini di-nasakh dengan syari’at yang baru, melalui surah Al-Baqarah ayat 185” (Tafsîr Zâdl Mashîr). Pendapat yang kedua mengklaim bahwa “hari-hari tertentu” yang dimaksud adalah bulan Ramadhan itu sendiri. Jadi, pada bulan Ramadhan jugalah umat-umat dahulu diwajibkan berpuasa.

Al-Suday menyatakan bahwa orang-orang Nasrani sebenarnya telah memiliki syari’at puasa di bulan Ramadhan, tetapi karena mereka merasakan berat, maka mereka kemudien merubahnya dengan berpuasa di waktu antara musim dingin dan musim panas, serta menambah beberapa hari. Beberapa hari tambahan itu dengan perincian masing-masing sepuluh hari sebelum dan sesudah bulan yang disepakati ulama mereka. Sehingga, mereka berpuasa selama lima puluh hari. Ibnu Jarir (224 – 310 H) secara lebih berani meyakini seyakin-yakinnya adanya syari’at puasa di bulan Ramadhan bagi Nasrani (Tafsîr ath-Thabari).

Sedangkan agamawan Yahudi, yang juga memiliki syari’at puasa di bulan Ramadhan, menggantinya dengan puasa sehari dalam setahun. Hal itu, dalam informasi yang dimiliki Syihabuddin Al-Âlusi (w. 1270 H), penulis Tafsîr Ruhul Ma’âni, merupakan klaimnya bahwa hari itu adalah hari tenggelamnya Fir’aun dan tentaranya di laut Merah.

Perbedaan kedua –dalam menelaah ayat syari’at puasa itu– adalah tentang siapa yang dimaksud dengan “orang-orang sebelum kamu”. Pendapat pertama mengatakan yang dimaksud adalah orang-orang ”ahlul kitâb”, yaitu mereka-mereka yang masih berpegang kepada kitab agama-agama sebelum Islam (Yahudi dan Nasrani). Pendapat kedua menyebutkan kaum Nasranilah yang dimaksud ayat itu. Sedangkan pendapat yang ketiga mengatakan bahwa ayat itu memaksudkan seluruh umat-umat manusia sebelum umat Muhammad saw.

Selain itu dalam konteks sejarah yang lain, syari’at puasa nampaknya benar-benar menjadi syari’at setiap ummat. Sayyidah ‘Aisyah radliyallaau ’anha menceritakan –seperti yang diriwayatkan oleh Hisyam bin ‘Urwah– bahwa orang-orang Quraisy biasa menjalankan puasa di bulan ‘Asyura, walaupun sehari saja. Namun sejak diutusnya Nabi Muhammad saw, puasa dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Puasa di bulan ‘Asyura masih disyari’atkan tetapi berada dalam status sunnah.

Juga masih ada riwayat lain yang menerangkan tentang syari’at puasa pada ummat dahulu. Ad-Dlahâk, dalam riwayat Ibnu Abi Hatim mengatakan, bahwa puasa pertama kali disyari’atkan di zaman Nabi Nuh ’alaihis salam, dan masih tetap berlangsung hingga zaman nabi Muhammad saw. Syihabuddin Al-Alusi (w. 1270 H), penulis Tafsir Ruhul Ma’âni, dengan dasar hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Abdullah bin ‘Umar itu, lebih percaya bahwa puasa Ramadhan disyari’atkan sejak Nabi Adam ’alaihis salam. Az-Zamakhsari (467 – 538 H) melalui telaahnya atas asal usul bulan Ramadhan juga menegaskan bahwa puasa adalah amal ibadah yang sudah lama [‘Ibaadah Qadiimah].

Dengan melihat dari hadits yang diriwayatkan Abdullah bin ‘Umar dan beberapa riwayat lain serta melihat proses turunnya syari’at yang tanpa diawali sebab-sebab tertentu serta beberapa hal lain –yang semuanya telah disinggung di atas, nampak jelas bahwa “puasa pada bulan Ramadhan” telah disyari’atkan kembali kepada manusia – tidak hanya kepada ummat Muhammad saw– setelah sebelumnya dibelokkan oleh umat-umat terdahulu.

Hal ini mafhumnya lebih bisa diterima karena kemunculan Nabi Muhammad saw adalah meluruskan dan memperkuat kembali syari’at-syari’at dari Allah yang –sebagaimana difirmankan di dalam Al-Qur’an– telah ditahrif atau diselewengkan oleh umat-umat terdahulu. Demi pelurusan dan penguatan syari’at pada era Islam saat ini berkembang melahirkan dugaan dari para sarjana Barat, bahwa syari’at agama Islam tidaklah murni melainkan mengadopsi dari agama-agama sebelumnya. Inilah yang akhirnya banyak kaum muslim terjebak dalam pemurtadan oleh pemahaman Barat.

Ikhwal mengenai kata Ramadhan, sebagaimana tersurat dalam hadits Nabi saw di atas –riwayat Abdullah bin ‘Umar radliyallaahu anhu– dan juga surat Al-Baqarah ayat 185, dirasa istilah itu mengikuti budaya Arab yang sudah mengenal tradisi ber-Ramadhan. Yang maksudnya adalah, ketika Al-Qur’an atau Nabi Muhammad saw menyebut kata Ramadhan, masyarakat sudah tidak asing lagi dengan istilah ini. Bahkan dalam konteks struktur bahasa Arab, kata ini sudah menjadi Ism ghoiri munsharif. Yang artinya dan maksud kata itu sudah cukup terkenal dan tidak perlu lagi mengikuti qaidah-qaidah gramatikal bahasa Arab.

Inti dari singkat penjelasan di atas adalah bisa difahami dan memastikan pula bahwa bulan Ramadhan itu ada, setidaknya sejak syari’at puasa diturunkan kepada ummat manusia. Karena, arti Ramadhan itu sendiri adalah waktu dan/atau keadaan suatu hal dimana seseorang merasakan panas, mulut terasa kering dan tenggorokan terasa haus, yang dikarenakan sedang berpuasa. Sehingga dengan sendirinya dan secara otomatis, bulan atau waktu dimana orang melakukan puasa disebut bulan atau waktu Ramadhan, yaitu saat yang panas, kering dan haus.

Demikianlah sekedar telaahan untuk menambah pengetahuan bahwa syari’at puasa memang sudah menjadi syari’at bagi setiap ummat manusia. Dan di antara sekian macam syari’at, hanya ibadah puasa merupakan ibadah kontemplatif. Hal ini bisa dibenarkan, karena dalam sebuah hadits Qudsy, Allah SWT telah berfirman, “Seluruh amal ibadah anak-anak keturunan Adam diperuntukkan kepada pelakunya, kecuali puasa. Maka sesungguhnya puasa adalah untukKu, dan Aku mengganjar karenanya”. Sehingga dengan pernyataan Allah SWT itu, Imam al-Qurthubi (627 – 671 H) dalam tafsirnya mengatakan bahwa ‘puasa merupakan (komunikasi) rahasia antara hamba dengan Tuhannya’. Sudah selayaknya sangat bisa diterima jika Shuhuf-nya Ibrahim ‘alaihis salam, Taurat untuk Musa ‘alaihis salam, Injîl untuk Isa ‘alaihis salam dan Al-Qur’an pun turun pertama kali pada bulan Ramadhan, bulan saat para pembebas sedang berkontemplasi.